Pajak Mobil Keliling
Della Yusnita 24 Agustus 2026 13:04:23 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan terus berkomitmen untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Melalui program Mobil Pajak Keliling, warga Patalan kini dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa perlu bepergian jauh.
Kegiatan pelayanan ini akan dilaksanakan pada:
-
Hari / Tanggal: Jum'at, 28 Agustus 2026
-
Waktu Pelaksanaan:
-
Sesi 1: Pukul 09.00 – 11.30 WIB
-
Sesi 2: Pukul 13.00 – 15.00 WIB
-
-
Lokasi: Aula Kalurahan Patalan
Layanan yang disediakan mencakup Pembayaran PBB-P2 dan Konsultasi Perpajakan. Dalam kegiatan ini, masyarakat juga digratiskan dari biaya administrasi (Bebas Biaya Admin).
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pajak Mobil Keliling
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TAMBAHAN BAKAL CALON LURAH PATALAN TAHUN 2026
- BUMKalma Pancen Agung Mulyo Salurkan Bantuan Sembako dari Alokasi Surplus Dana Sosial di Joglo Kalur
- Pemerintah Kalurahan menyalurkan Bantuan BPNT-PPBMP untuk 102 KPM
- Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Kapanewon Jetis Berlangsung Khidmat
- Upacara Bendera HUT ke-81 RI Kapanewon Jetis Khidmat di Lapangan Sulang Kidul
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Dana Desa Agustus untuk 40 KPM
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















