Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY
Lutfi Alfian 31 Agustus 2026 17:42:20 WIB
Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta! ✨
"Mulyaning Manah Mukti ing Bumi Wibawaning Jagad"
Pemerintah Kalurahan Patalan mengajak seluruh warga masyarakat untuk senantiasa merawat, menjunjung tinggi nilainilai kebudayaan, serta memperkuat sinergi demi mewujudkan Yogyakarta yang sejahtera, tenteram, dan berkebudayaan.
Semoga keistimewaan ini terus memberikan kemanfaatan, kesejahteraan, serta kemakmuran nyata bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Kalurahan Patalan.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY
- Resmi Dilantik, Ibu Eni Sundariningsih Emban Amanah Anggota PAW Bamuskal Kalurahan Patalan
- Selamat atas Jabatan Baru Ibu Eni Sundariningsih sebagai Bamuskal Kalurahan Patalan
- Gotong Royong Pengecoran Bahu Jalan RT 15 Gelangan: Wujud Sinergi Masyarakat dan Program PPBMP
- Sosialisasi Padat Karya Dana Keistimewaan TA 2026 Digelar di Padukuhan Jetis
- Pemerintah Kalurahan Patalan Hadirkan Layanan Mobil Pajak Keliling PBB-P2 Terakhir Tahun Ini
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















