Penyemprotan disinfektan di wilayah Dusun Panjangjiwo
Administrator 12 April 2021 10:35:52 WIB
LAPORAN KEGIATAN
Perihal : Penyemprotan dan Fogging
Disinfektan
Hari/Tgl : Kamis, 08 April 2021
Pukul : 08.30 wib - 09.30 wib
Lokasi : Dusun Panjang jiwo, Kal. Patalan
Unsur yang terlibat :
1. Babinsa kal. Patalan
2. Bhabinkamtibmas kal. Patalan
3. FPRB Pamungkas kal. Patalan
4. Karangtaruna Margatama
5. Pamong Kalurahan Patalan
Keterangan :
Pada hari ini telah dilaksnakan penyemprotan dan fogging disinfektan ke rumah pasien cofid dan lingkungan dusun panjang jiwo patalan jetis bantul. Disamping itu Tim juga mengingatkan kembali agar warga wajib memakai masker sesuai prokes. Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar
Komentar atas Penyemprotan disinfektan di wilayah Dusun Panjangjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Kaledoskop 2024
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Wijaya Kusuma Panjangjiwo Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terpadu
- Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Bahas APBKAL dan Kesejahteraan Pamong
- PERUBAHAN APBKAL PATALAN TAHUN ANGGARAN 2025
- REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025 SEMESTER 1
- Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Keterampilan dalam Siskeudes
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Fokus Penguatan Pengawasan oleh Masyarakat
- Kalurahan Patalan Gandeng Kejaksaan Tinggi DIY, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















