Musyawarah Tentang Pembentukan Pengelolaan DBM ex PNPM MPd menjadi Bumkalma
Lutfi Alfian 25 Mei 2022 10:04:30 WIB
Kamis, (19/05/22) Musyawarah tentang pembentukan pengelolaan DBM ex PNPM MPd menjadi Bumkalma, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 412/24880 dan Surat Perintah Sekda Kabupaten Bantul Nomor 140/01639/ DPMJ , tentang percepatan pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUM Kalma).
Musyawarah digelar di Aula Kalurahan Patalan, Harapanya, dengan dibentuknya BUM Kalma nantinya bisa lebih berdaya guna dan guga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan.
Komentar atas Musyawarah Tentang Pembentukan Pengelolaan DBM ex PNPM MPd menjadi Bumkalma
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Transparansi Anggaran, Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Terkait Perubahan APBKal 2026
- Sinergi Pemkal Patalan, Tim PSN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam Monev Boga Sehat di Sulang Kidul
- Sulang Kidul Gencarkan PSN untuk Cegah Demam Berdarah
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Bulan Juli 2026
- Tingkatkan Layanan Digital, Kalurahan Patalan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Membangun Demokrasi Desa: Sosialisasi Pemilihan Lurah Patalan 2026
- Tradisi dan Budaya Menyatu di Bersih Dusun Ngaglik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















