PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2021
Della Yusnita 17 Januari 2023 12:03:33 WIB
PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN KARYA PAKARTI
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK KALURAHAN KARYA PAKARTI
Komentar atas PERATURAN KALURAHAN PATALAN NOMOR 4 TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Tata Kelola, BUMKAL Karya Prakarti Gandeng Kejari Bantul dalam Upaya Peningkatan Kapasitas
- Optimalkan Kesehatan Warga, Posyandu Lestari Gelangan Gelar Layanan Rutin
- Tingkatkan Kewaspadaan, Warga Dusun Jetis Ikuti Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi
- Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
- Selamat Hari Buruh 2026
- Pengumuman Libur
- Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Moling PBB Sambangi Sulang Lor, Sulang Kidul, dan Gerselo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














