Public hearing : Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Lutfi Alfian 17 Januari 2023 18:59:43 WIB

Audiensi publik dengan tema Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan dan Peraturan Lurah Tentang Sewa Tanah Tahun 2023 digelar di aula Kalurahan Patalan pada hari Selasa (17/01/23) dengan tujuan tanah kas kalurahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan khususnya pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kalurahan memerlukan sumber pendapatan dana yang memadai yaitu salah satunya dengan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan. Dasar hukum mengenai tanah kalurahan adalah Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.

Selama pelaksanaan audiensi, tukar pendapat serta pemecahan masalah dalam pemanfaatan tanah kalurahan terlaksana dengan baik dan lancar.

"Dengan adanya audiensi publik ini diharapkan pengelolaan tanah kas kalurahan bisa lebih optimal lagi"ujar Bapak Lurah Patalan (Sayudi)

Komentar atas Public hearing : Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License