Public hearing : Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Lutfi Alfian 17 Januari 2023 18:59:43 WIB
Audiensi publik dengan tema Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan dan Peraturan Lurah Tentang Sewa Tanah Tahun 2023 digelar di aula Kalurahan Patalan pada hari Selasa (17/01/23) dengan tujuan tanah kas kalurahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli kalurahan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan khususnya pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kalurahan memerlukan sumber pendapatan dana yang memadai yaitu salah satunya dengan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan. Dasar hukum mengenai tanah kalurahan adalah Peraturan Gubernur DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Selama pelaksanaan audiensi, tukar pendapat serta pemecahan masalah dalam pemanfaatan tanah kalurahan terlaksana dengan baik dan lancar.
"Dengan adanya audiensi publik ini diharapkan pengelolaan tanah kas kalurahan bisa lebih optimal lagi"ujar Bapak Lurah Patalan (Sayudi)
Komentar atas Public hearing : Rancangan Perubahan Peraturan Kalurahan Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga, Posyandu ILP Panjangjiwo Sukses Digelar
- Salurkan BPNT PPBMP 2026, Kalurahan Patalan Bantu 102 KPM
- Transparansi Anggaran, Kalurahan Patalan Gelar Konsultasi Masyarakat Terkait Perubahan APBKal 2026
- Sinergi Pemkal Patalan, Tim PSN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam Monev Boga Sehat di Sulang Kidul
- Sulang Kidul Gencarkan PSN untuk Cegah Demam Berdarah
- Pemerintah Kalurahan Patalan Salurkan BLT Bulan Juli 2026
- Tingkatkan Layanan Digital, Kalurahan Patalan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















