Posko Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Padukuhan, Butuh, Dukuh Sukun, Sulang Kidul Dan Sulan

Lutfi Alfian 14 Agustus 2023 15:38:04 WIB

Patalan - Untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dilaksanakan mobil PBB keliling disetiap dusun di wilayah Kalurahan Patalan, kali ini kegiatan posko pembayaran pbb dilaksanakan di 4 Padukuhan sekaligus yaitu Butuh, Dukuh Sukun, Sulang Kidul dan Sulang Lor pada hari Senin (14/08/2023).

Pembayaran pajak pbb yang dilaksanakan masing-masing bertempat dirumah bapak Dukuh. Pada Posko kali ini Padukuhan Dukuh Sukun terdapat pembayaran PBB P2 sebanyak 9 NOP dengan total pembayaran Rp. 467.460. Padukuhan Butuh terdapat sebanyak 30 NOP dengan total pembayaran Rp. 1.681.712. Sedangkan untuk pembayaran PBB di Padukuhan Sulang Lor terdapat sebanyak 17 NOP dengan total pembayaran Rp. 1.409.515.

Mari kita menjadi warga negara yang bijak dengan taat membayar pajak dan mari kita manfaatkan pelayanan Posko Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini sebaik mungkin.

Komentar atas Posko Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Padukuhan, Butuh, Dukuh Sukun, Sulang Kidul Dan Sulan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License