Mudahkan Warga Bayar Pajak, Layanan Mobil Keliling PBB Sambangi Padukuhan Tanjung Karang dan Patalan

Lutfi Alfian 22 April 2026 15:07:30 WIB

Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak, layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali hadir di tengah masyarakat. Pada Rabu (22/4/2026), layanan jemput bola ini menyasar warga di dua titik lokasi, yakni Padukuhan Tanjung Karang dan Padukuhan Patalan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini dipusatkan di kediaman masing-masing Bapak Dukuh setempat. Kehadiran armada Moling ini disambut antusias oleh warga yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor bank atau pusat layanan terpadu.

"Layanan Moling ini sangat membantu, terutama bagi warga lansia yang sulit bepergian jauh. Dengan datang ke rumah Dukuh, urusan pajak jadi beres sambil silaturahmi," ujar salah seorang warga yang hadir di lokasi.

Dengan adanya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak. Karena setiap rupiah yang dibayarkan melalui PBB akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan kesehatan, dan fasilitas publik lainnya yang lebih baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License