Layanan Moling PBB Putaran Ke-2 Sasar Dusun Patalan dan Tanjungkarang

Della Yusnita 19 Mei 2026 09:10:18 WIB

Patalan, 19 Mei 2026 – Pemerintah Kalurahan Patalan kembali menggelar layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) putaran kedua pada Selasa (19/5). Kali ini, petugas jemput bola mendatangi Dusun Patalan dan Dusun Tanjungkarang guna mempermudah warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor kalurahan.

Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini tergolong tinggi. Berdasarkan rekapitulasi akhir dari petugas pemungut di lapangan, Dusun Patalan berhasil membukukan setoran PBB sebesar Rp1.556.317. Sementara itu, capaian yang tidak kalah positif juga ditunjukkan oleh warga Dusun Tanjungkarang dengan total perolehan mencapai Rp2.454.569.

Program Moling PBB ini dinilai sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain prosesnya yang cepat, warga juga bisa langsung berkonsultasi mengenai kendala administrasi perpajakan tanah mereka secara gratis.

Pemerintah kalurahan memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga Dusun Patalan dan Tanjungkarang atas partisipasi aktif mereka. Pendapatan dari sektor pajak ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di tingkat dusun setempat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License