Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Penyusunan Produk Hukum
Lutfi Alfian 07 September 2026 14:16:01 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Kalurahan pada Senin (7/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB di Aula Kalurahan Patalan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keahlian pamong dan lembaga kalurahan dalam menyusun regulasi tingkat desa yang tertib, sesuai aturan, dan legal.
Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Muhammad Hasbullah, S.T. selaku Pendamping Desa serta Ike Kustini Rahayu, S.H., M.H. dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul. Dalam pencerahan materi, para peserta dibekali teknik perancangan peraturan kalurahan (Perkal) maupun keputusan lurah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Produk Hukum yang dihasilkan Kalurahan Patalan semakin berkualitas, kepastian hukumnya terjaga, dan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Aset
- Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan Kalurahan Patalan
- Posyandu Dusun Gelangan Gelar Pelayanan Rutin
- Tingkatkan Pelayanan Publik, Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Kapasitas Bamuskal dan LKK
- Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Penyusunan Produk Hukum
- Pertemuan Rutin KDK Yuda Karsa Patalan Perkuat Kebersamaan dan Pemberdayaan Disabilitas
- Semangat Gotong Royong Warga Dusun Sukun Bersihkan Saluran Irigasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















