Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan Kalurahan Patalan

Della Yusnita 10 September 2026 09:54:55 WIB

Pemerintah Kalurahan Patalan menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan pada Rabu (9/9/2026). Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kalurahan Patalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jajaran pamong serta staf dalam melayani masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Endartiningsih, S.S., M.Si. selaku Kepala Jawatan (Kawat) Umum Kapanewon Jetis, serta Seto Handoko selaku Pendamping Desa. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya penerapannya standar pelayanan yang ramah, akuntabel, dan transparan, serta pemahaman mendalam terhadap kode etik aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Melalui internalisasi ini, Pemerintah Kalurahan Patalan berkomitmen untuk terus membenahi serta memperkuat tata kelola pelayanan publik agar makin responsif dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License