Pelayanan Moling PBB di Dusun Boto, Butuh, dan Dukuh Sukun

Della Yusnita 26 Mei 2026 13:48:45 WIB

Bantul, 25 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Bantul terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pada Senin, 25 Mei 2026, layanan Mobil Keliling (Moling) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hadir langsung menjemput bola di tengah masyarakat Dusun Boto, Butuh, dan Dukuh Sukun. Langkah strategis ini disambut antusias oleh warga yang ingin membayar pajak dengan cepat tanpa harus menempuh jarak jauh.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas lapangan (Candra Bayu Nugroho dan Walidi), layanan terpadu ini berhasil memproses total 50 Nomor Objek Pajak (NOP) dengan akumulasi realisasi penerimaan mencapai Rp 1.988.530.

Secara rinci, kontribusi pembayaran dari masing-masing dusun adalah sebagai berikut:

  • Dusun Dukuh Sukun: 28 NOP (Total Rp 939.966)

  • Dusun Boto: 16 NOP (Total Rp 818.890)

  • Dusun Butuh: 6 NOP (Total Rp 229.674)

Kehadiran armada Moling terbukti ampuh memangkas birokrasi, menghemat waktu warga, serta mendongkrak kesadaran perpajakan di tingkat pedusunan. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Program serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala demi mendukung keberlanjutan roda pembangunan di Kabupaten Bantul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License