Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan Kalurahan Patalan
Della Yusnita 10 September 2026 09:54:55 WIB
Pemerintah Kalurahan Patalan menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan pada Rabu (9/9/2026). Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kalurahan Patalan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme jajaran pamong serta staf dalam melayani masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Endartiningsih, S.S., M.Si. selaku Kepala Jawatan (Kawat) Umum Kapanewon Jetis, serta Seto Handoko selaku Pendamping Desa. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya penerapannya standar pelayanan yang ramah, akuntabel, dan transparan, serta pemahaman mendalam terhadap kode etik aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Melalui internalisasi ini, Pemerintah Kalurahan Patalan berkomitmen untuk terus membenahi serta memperkuat tata kelola pelayanan publik agar makin responsif dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warga.
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Rintisan Budaya
Profil Kalurahan Patalan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Aset
- Internalisasi Standar Pelayanan dan Kode Etik Pelayanan Kalurahan Patalan
- Posyandu Dusun Gelangan Gelar Pelayanan Rutin
- Tingkatkan Pelayanan Publik, Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Kapasitas Bamuskal dan LKK
- Kalurahan Patalan Gelar Pelatihan Penyusunan Produk Hukum
- Pertemuan Rutin KDK Yuda Karsa Patalan Perkuat Kebersamaan dan Pemberdayaan Disabilitas
- Semangat Gotong Royong Warga Dusun Sukun Bersihkan Saluran Irigasi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















